Fenomena bullying seolah tak pernah menemukan titik akhir. Hampir setiap hari, media sosial dan pemberitaan nasional diwarnai kabar tentang perundungan—mulai dari ejekan ringan hingga kekerasan ekstrem yang merenggut nyawa. Yang paling mengiris nurani, pelakunya bukan hanya remaja, tetapi juga melibatkan anak-anak usia sekolah dasar. Tragedi demi tragedi ini menandai satu kenyataan pahit: ada sesuatu yang sedang rapuh dalam dunia anak-anak dan remaja kita.
Bullying di sekolah bukan sekadar “kenakalan anak-anak”. Ia adalah perilaku agresif yang berulang, dilakukan dengan sengaja untuk menyakiti, menindas, atau merendahkan orang lain—baik secara fisik, verbal, sosial, maupun digital. Dalam praktiknya, bullying menjelma dalam berbagai bentuk:
- Fisik: memukul, mendorong, mencubit, merusak barang pribadi
- Verbal: mengejek, mengancam, menghina, menyebarkan gosip
- Sosial/emosional: mengucilkan, mempermalukan, mengisolasi dari pergaulan
- Cyberbullying: perundungan melalui media sosial, pesan teks, dan platform digital
Yang mengkhawatirkan, pola ini tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dalam ekosistem sosial yang permisif terhadap kekerasan verbal, normalisasi ejekan, budaya saling merendahkan, dan ruang digital yang nyaris tanpa kontrol etika.
Krisis yang Lebih Dalam dari Sekadar Kekerasan
Bullying bukan hanya persoalan perilaku individu, tetapi cermin dari krisis empati dan krisis karakter. Anak-anak tumbuh di lingkungan yang semakin kompetitif, penuh tekanan akademik, sosial, dan ekonomi. Di sisi lain, ruang dialog emosional di keluarga dan sekolah semakin menyempit.
Banyak anak muda hari ini tumbuh tanpa keterampilan mengelola emosi, tanpa ruang aman untuk bercerita, dan tanpa pendidikan empati yang cukup. Akibatnya, frustrasi, rasa rendah diri, dan kemarahan diekspresikan melalui kekerasan terhadap yang lebih lemah.
Dalam konteks ini, bullying menjadi bahasa sosial baru:
bahasa dominasi, bahasa kuasa, dan bahasa pelampiasan luka batin.
Dampak yang Menghancurkan Masa Depan
Dampak bullying tidak pernah sederhana.
Bagi korban, bullying dapat menimbulkan:
- trauma psikologis jangka panjang
- stres dan gangguan kecemasan
- depresi
- penurunan prestasi belajar
- menarik diri dari pergaulan sosial
- kehilangan rasa percaya diri
- hingga munculnya pikiran untuk mengakhiri hidup
Bagi pelaku, bullying bukan kemenangan, tetapi awal dari lingkaran gelap:
- pembiasaan kekerasan
- degradasi empati
- risiko keterlibatan kriminal
- konflik hukum
- pembentukan karakter agresif yang destruktif
Dengan kata lain, bullying menghancurkan dua sisi sekaligus: korban dan pelaku. Ia merusak masa depan generasi dari dua arah.
Sekolah di Persimpangan Peran
Sekolah seharusnya menjadi ruang aman, tetapi dalam banyak kasus justru menjadi arena kekerasan tersembunyi. Koridor, toilet, kantin, ruang kelas, bahkan grup WhatsApp sekolah berubah menjadi ruang perundungan yang sunyi dari pengawasan.
Negara sebenarnya telah menghadirkan regulasi, termasuk pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sesuai kebijakan pemerintah dan Permendikbudristek. Namun, di lapangan, implementasi sering belum maksimal.
Pencegahan bullying tidak cukup dengan slogan. Ia membutuhkan sistem nyata:
- Edukasi berkelanjutan untuk siswa, guru, dan orang tua
- Budaya sekolah positif berbasis empati, toleransi, dan penghargaan
- TPPK aktif dan responsif sebagai sistem perlindungan
- Pengawasan intensif di area rawan
- Layanan konseling bagi korban dan pelaku
- Kolaborasi sekolah–orang tua–masyarakat
Tanpa sistem, sekolah hanya akan menjadi ruang akademik, bukan ruang aman.
Dimensi Hukum: Negara Hadir, Tapi Tak Cukup
Ketika bullying telah berubah menjadi kekerasan fisik serius, hukum pidana dapat diberlakukan berdasarkan KUHP, termasuk pasal penganiayaan dan penghinaan, dengan ancaman hukuman berat hingga bertahun-tahun penjara.
Namun, pendekatan hukum semata tidak cukup.
Hukum menyelesaikan kasus, tetapi pendidikan karakter mencegah tragedi.
Bullying sebagai Alarm Sosial
Fenomena bullying yang meluas—bahkan hingga memicu kematian—bukan sekadar masalah sekolah. Ini adalah alarm sosial tentang rapuhnya ekosistem pengasuhan, pendidikan, dan keteladanan.
Ini adalah sinyal bahwa:
- empati mulai menipis,
- dialog emosional melemah,
- nilai kemanusiaan tergerus oleh budaya kompetisi dan kekerasan simbolik,
- serta ruang aman anak semakin menyempit.
Membangun Perlawanan Kemanusiaan
Pencegahan bullying sejatinya adalah proyek peradaban.
Ia dimulai dari hal-hal sederhana:
- anak yang didengarkan,
- emosi yang divalidasi,
- perbedaan yang dihargai,
- dan kekuatan yang tidak disalahgunakan.
Sekolah harus menjadi ruang aman.
Rumah harus menjadi tempat pulang emosi.
Masyarakat harus menjadi jejaring perlindungan.
Negara harus hadir bukan hanya dalam regulasi, tetapi dalam sistem nyata yang menjangkau anak-anak paling rentan.
Penutup
Bullying bukan sekadar perilaku menyimpang—ia adalah cermin dari luka sosial yang lebih besar. Selama empati belum menjadi budaya, selama anak tidak merasa aman, selama kekerasan dianggap normal, maka bullying akan terus berulang dengan wajah baru.
Menyelamatkan generasi bukan hanya tugas guru atau orang tua, tetapi tanggung jawab kolektif seluruh masyarakat.
Karena setiap anak yang diselamatkan dari perundungan, sejatinya adalah masa depan yang sedang kita jaga.
