Indonesia kerap terlihat sibuk mencari solusi instan. Setiap persoalan besar—termasuk pendidikan—sering dijawab dengan satu pola lama: meniru kebijakan negara lain. Hari ini melirik China, besok Amerika, lusa Inggris. Seolah-olah ada resep ajaib yang bisa disalin dan langsung berhasil dalam semalam. Padahal, pertanyaan paling mendasar justru sering dilewati: bagaimana Indonesia memaknai pendidikan tinggi?
Bagi bangsa yang mengaku berlandaskan Pancasila, ini bukan pertanyaan teknis, melainkan pertanyaan ideologis.
Pendidikan: Komoditas atau Hak Warga Negara?
Di Amerika Serikat, pendidikan tinggi diperlakukan sebagai komoditas ekonomi. Biaya kuliah mahal, tetapi sistemnya dibangun dengan logika pengembalian investasi. Lulusan universitas elite seperti Harvard memiliki peluang pendapatan tinggi, sehingga secara statistik biaya mahal itu dianggap “masuk akal”.
Di Jerman, pendekatannya berbeda. Negara mengambil alih sebagian besar biaya pendidikan. Mahasiswa cukup membayar sekitar 500 euro, tetapi sistem meritokrasi diterapkan ketat. Pendidikan diposisikan sebagai hak kewarganegaraan, sekaligus alat untuk menjaga kualitas sumber daya manusia.
Pertanyaannya: Indonesia mau memilih yang mana? Atau justru memiliki jalan sendiri?
Seorang yang benar-benar Pancasilais seharusnya tidak asal meniru. Ia perlu menjawab lebih dulu: apakah pendidikan tinggi di Indonesia adalah barang dagangan, atau amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa?
Terjebak dalam Epistemik Kolonial
Masalah Indonesia bukan semata kurang riset, tetapi imajinasi kebijakan yang masih terkungkung cara pandang kolonial. Kita lebih percaya pada model luar negeri ketimbang menggali pengalaman intelektual sendiri.
Akibatnya, potensi lokal sering direduksi menjadi citra sempit. Bali, misalnya, selama puluhan tahun dibayangkan semata sebagai destinasi pariwisata. Padahal, Bali adalah laboratorium hidup sistem irigasi modern subak—sebuah pengetahuan tata kelola air yang diuji ratusan tahun. Ironisnya, dalam forum-forum riset air internasional, termasuk saat Indonesia menjadi tuan rumah, subak nyaris tak dibahas.
Begitu pula Yogyakarta. Imajinasi nasional sering berhenti pada museum dan artefak budaya. Padahal, di kota ini ilmu kebumian modern pernah dikonsepsikan bersama ilmuwan lokal—sebuah fakta yang jarang masuk dalam narasi kebijakan pendidikan dan riset nasional.
Ketika Pusat Tidak Mengenal Daerah
Pemerintah pusat kerap kesulitan menentukan riset apa yang relevan bagi daerah. Bukan karena tidak mampu, tetapi karena cara pandang terhadap daerah sudah lebih dulu disederhanakan. Daerah diperlakukan sebagai objek pembangunan, bukan subjek pengetahuan.
Akibatnya, riset dan pendidikan tinggi berjalan tanpa akar lokal. Kampus terjebak mengejar peringkat, publikasi, dan model asing, sementara pengetahuan yang tumbuh dari bumi sendiri terpinggirkan.
Menemukan Jalan Sendiri
Indonesia tidak kekurangan contoh, sejarah, atau kearifan. Yang kurang adalah keberanian untuk berhenti latah dan mulai bertanya secara jujur: siapa kita, dan untuk apa pendidikan ini dibangun?
Selama kita belum keluar dari kebiasaan meniru dan belum bebas dari kungkungan cara berpikir kolonial, pendidikan akan terus gamang—mahal tapi tak relevan, luas tapi tak membumi.
Pendidikan sejati bukan soal menyalin resep negara lain, melainkan menemukan kembali jati diri bangsa dalam mencerdaskan warganya. Dan itu hanya mungkin jika kita berani berhenti bertanya, “negara mana yang harus ditiru?”, lalu mulai bertanya, “apa yang sebenarnya kita butuhkan?”.
