Beberapa bulan lalu, publik diguncang oleh beredarnya video penjarahan yang dilakukan oleh massa tak dikenal. Tayangan itu memicu kemarahan, kecaman, dan keprihatinan luas. Namun di balik hiruk-pikuk tersebut, ada penjarahan yang jauh lebih besar, lebih lama, dan lebih sunyi—berlangsung puluhan tahun tanpa pernah benar-benar kita sadari.
Penjarahan ini tidak selalu terekam kamera, tidak selalu menjadi headline, dan jarang viral di media sosial. Namun dampaknya jauh lebih kejam, karena ia menggerus ruang hidup, merampas masa depan, dan meninggalkan luka yang diwariskan lintas generasi.
Hutan yang Hilang, Rumah yang Terenggut
Di Pulau Sumatera, hutan-hutan dibuka dan dijarah demi perkebunan kelapa sawit. Di Aceh, bahkan kawasan suaka margasatwa—yang seharusnya menjadi ruang paling keramat bagi kehidupan—tak luput dari alih fungsi. Satwa kehilangan rumah, masyarakat kehilangan tanah, dan konflik pun tumbuh tanpa henti.
Bergeser ke Jawa Timur, di Tumpang Pitu, Banyuwangi, warga dipaksa merelakan gunung dan laut yang menjadi sumber penghidupan mereka. Demi tambang emas, bentang alam dirusak, sementara sebagian besar keuntungan mengalir jauh ke pusat kekuasaan. Ironisnya, para komisaris perusahaan bukan orang asing—mereka adalah bekas penguasa, bahkan ada yang hingga kini masih duduk di kursi pemerintahan.
Timur yang Terus Terluka
Di Nusa Tenggara, ratusan hektar perairan di sekitar Pulau Komodo terancam dicaplok untuk kepentingan industri pariwisata. Di Sulawesi, hutan-hutan dibabat untuk tambang dan smelter nikel. Di Maluku, kisah serupa terulang, sementara di Papua, pulau-pulau kecil dan kawasan megabiodiversitas seperti Raja Ampat mulai diincar tambang nikel.
Hutan ditebang, kayu dan emas dibawa pergi. Yang tersisa hanyalah lubang, debu, dan janji pembangunan yang jarang benar-benar sampai ke masyarakat adat.
Kalimantan dan Luka yang Terus Dibuka
Di Kalimantan, batubara masih dikeruk tanpa henti. Hutan hujan tropis yang menjadi paru-paru dunia dihabisi, digantikan perkebunan sawit dan lubang tambang yang menganga. Sungai tercemar, tanah rusak, dan masyarakat adat terpinggirkan di tanah leluhurnya sendiri.
Penjarahan yang Dilindungi
Jika penjarahan di kota-kota besar terasa buruk karena aparat diam, maka di pelosok Nusantara penjarahan terasa jauh lebih keji. Ia dilindungi oleh undang-undang, dilegalkan oleh regulasi, dan dijaga ketat oleh aparat bersenjata.
Ketika warga berusaha mempertahankan tanah dan ruang hidupnya, mereka justru dikriminalisasi. Satu per satu orang-orang terdekat direnggut:
-
ibu kehilangan anaknya,
-
anak kehilangan ayahnya,
-
istri kehilangan suaminya.
Bukan karena kejahatan, melainkan karena keberanian untuk bertahan.
Tangisan yang Tak Terdengar
Ini hanyalah sedikit dari kisah penjarahan yang tak pernah kita lihat di layar televisi. Ia tidak disiarkan secara langsung, tidak menjadi breaking news, namun nyata di depan mata mereka yang hidup di garis depan kerusakan.
Tangisan itu mungkin tak terdengar sampai kota, namun ia terus menggema di desa-desa, di hutan yang gundul, di laut yang tercemar, dan di rumah-rumah yang kehilangan penghuninya.
Catatan Akhir
Penjarahan sejati bukan hanya soal hilangnya sumber daya alam, tetapi tentang hilangnya keadilan, kemanusiaan, dan masa depan. Selama ia terus berlangsung dalam sunyi, selama tangisan warga dianggap sebagai gangguan pembangunan, maka luka itu akan terus membesar—dan suatu hari, mungkin akan sampai ke pintu kita semua.
