Semarang – Menjelang puncak arus mudik dan perayaan Idulfitri 1447 H, Polda Jawa Tengah memperkuat kolaborasi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui kegiatan Pembinaan Ormas dan Deklarasi Damai yang digelar di Hotel Plaza Semarang, Semarang, Jumat (27/2/2026).
Kegiatan yang diinisiasi Direktorat Binmas ini menjadi langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan Ramadan hingga momentum Lebaran 2026. Forum ini dihadiri perwakilan 20 ormas dari berbagai latar belakang, termasuk Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diwakili oleh Mas Alan Febriyansyah, sebagai bentuk komitmen aktif organisasi dalam menjaga perdamaian dan kondusivitas wilayah.
Mengusung tema “Melalui Silaturahmi dan Sinergitas Organisasi Masyarakat, Kita Wujudkan Ramadan/Idul Fitri 1447 H/2026 M yang Aman, Damai, dan Kondusif di Wilayah Jawa Tengah”, kegiatan ini menjadi ruang konsolidasi moral dan sosial antara aparat negara dan elemen masyarakat sipil. Dirbinmas Polda Jateng, Kombes Pol Siti Rondhijah, S.Si., M.Kes., menegaskan bahwa peran ormas sangat krusial sebagai mitra strategis kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan. Menurutnya, kamtibmas bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan amanah kolektif seluruh elemen masyarakat.
“Sinergi ini adalah kunci. Kami menitipkan situasi kamtibmas kepada rekan-rekan ormas agar masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idulfitri dengan aman, nyaman, dan penuh ketenangan,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah, Pradhana Agung Nugraha, menekankan bahwa ormas merupakan mitra strategis pemerintah dalam menjaga stabilitas sosial dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Ia menyebut jaringan ormas sebagai modal sosial yang sangat kuat dalam meredam konflik dan menjaga persatuan bangsa.
“Kesbangpol adalah ‘bapaknya’ ormas. Ormas punya peran besar membantu pemerintah menjaga stabilitas, sebagaimana dulu ormas ikut berjuang mengusir penjajah. Hari ini, tantangannya berbeda, tetapi semangat pengabdiannya harus tetap sama,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Polda Jateng juga mengingatkan agar ormas tidak melakukan tindakan sepihak dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Jika menemukan potensi gangguan ketertiban, seperti aktivitas hiburan malam yang melanggar aturan atau indikasi konflik sosial, ormas diminta segera berkoordinasi dengan kepolisian agar penanganan dilakukan secara profesional, terukur, dan tidak memicu konflik baru.
Sebagai puncak kegiatan, seluruh perwakilan ormas, termasuk perwakilan PSHT, membacakan dan menandatangani Deklarasi Damai. Lima poin utama deklarasi tersebut menegaskan komitmen bersama untuk:
- Menjaga lingkungan, warga, aturan, dan amanah di wilayah Jawa Tengah.
- Menolak segala bentuk aksi anarkis dan perusakan.
- Mendukung langkah tegas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
- Melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.
- Mendukung program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat.
Partisipasi Mas Alan Febriyansyah sebagai perwakilan PSHT menjadi simbol bahwa organisasi berbasis persaudaraan dan pembinaan karakter juga memiliki peran strategis dalam menjaga perdamaian sosial. Kehadiran PSHT dalam forum ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mencerminkan komitmen nyata untuk menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari konflik.
Melalui kegiatan ini, sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan ormas diharapkan menjadi benteng sosial yang kokoh dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan, khususnya pada periode Ramadan dan Lebaran yang identik dengan meningkatnya mobilitas masyarakat. Deklarasi Damai bukan sekadar dokumen, tetapi menjadi janji moral bersama untuk menjaga Jawa Tengah tetap aman, damai, dan harmonis—sebagai rumah besar bagi semua warganya.

