KALAU HARAM, KENAPA DICIPTAKAN?

CenterSoboratan
0
kalau haram, kenapa diciptakan?


Pertanyaan “Kalau haram, kenapa diciptakan?” sebenarnya membuka pintu kepada persoalan yang jauh lebih besar: apa hubungan antara penciptaan, kebebasan manusia, kebaikan, keburukan, halal, haram, najis, dan dosa?
Dalam kerangka filsafat Islam—jawabannya tidak cukup dengan mengatakan “karena Allah melarang.” Kita perlu masuk lebih dalam: mengapa sesuatu yang diciptakan kemudian dilarang?
Bayangkan seorang manusia diciptakan dengan kemampuan:
makan,
marah,
mencintai,
memiliki harta,
memiliki hasrat seksual,
berbicara,
berpikir,
berkuasa,
memilih,
bahkan menyakiti.
Apakah semua kemampuan itu harus dihilangkan hanya karena sebagian penggunaannya bisa menjadi haram?
Tidak.
Karena kemampuan itu sendiri bukan dosa.
Marah bukan dosa.
Tetapi kezaliman yang lahir dari kemarahan bisa menjadi dosa.
Memiliki harta bukan dosa.
Tetapi merampas hak orang lain bisa menjadi dosa.
Memiliki kemampuan berbicara bukan dosa.
Tetapi fitnah, penghinaan, kebohongan dan ghibah bisa menjadi dosa.
Makanan bukan dosa.
Tetapi ada makanan tertentu yang secara syariat dilarang.
Maka sejak awal kita perlu membedakan:
"Allah menciptakan sesuatu sebagai bagian dari alam. Manusia kemudian berhadapan dengannya dalam ruang pilihan, dan syariat memberikan batas mengenai bagaimana ia harus berhubungan dengannya."
Jadi, “diciptakan” tidak sama dengan “diperintahkan untuk digunakan.”
1. Apa sebenarnya arti Haram?
Secara sederhana, haram adalah sesuatu yang secara hukum syariat tidak boleh dilakukan atau dikonsumsi.
Tetapi secara filosofis, haram bukan sekadar label:
"Ini dilarang karena Allah tidak suka.”
Dalam pandangan Islam, syariat memiliki hubungan dengan hikmah, maslahat, kesempurnaan manusia, dan tujuan penciptaan.
Manusia bukan sekadar makhluk yang harus selamat dari hukuman.
Manusia adalah makhluk yang sedang menempuh perjalanan menuju kesempurnaan.
Karena itu hukum halal-haram dapat dipahami sebagai semacam peta moral dan spiritual perjalanan manusia.
Seperti jalan raya.
Ada jalan yang bisa dilalui.
Ada jalan yang berbahaya.
Ada jalan yang menuju jurang.
Ada jalan yang sebenarnya bisa ditempuh, tetapi tidak menuju tujuan yang hendak dicapai.
Larangan bukan berarti jalan itu tidak ada.
Justru karena jalan itu ada dan manusia bebas memilih, maka diperlukan petunjuk.
2. Kalau begitu, apakah semua yang haram itu “buruk”?
Ini bagian yang penting.
Tidak sesederhana itu.
Ada perbedaan antara:
Buruk secara moral
Misalnya:
zalim,
membunuh orang tak bersalah,
mencuri,
berbohong,
memfitnah,
menghina,
mengkhianati amanah.
Di sini hubungan antara tindakan dan keburukannya relatif mudah dipahami oleh akal.
Tetapi ada juga hukum yang sifatnya ta'abbudi, yaitu manusia tidak selalu mampu mengetahui seluruh alasan dan dimensinya hanya melalui eksperimen empiris.
Misalnya aturan tertentu mengenai:
makanan,
ibadah,
thaharah,
najis,
tata cara ibadah.
Maka jangan menggunakan rumus:
“Kalau haram pasti secara biologis buruk.”
Itu terlalu sempit.
Demikian pula jangan menggunakan rumus:
“Kalau sudah ditemukan teknologi untuk menghilangkan bahayanya, otomatis hukum haram hilang.”
Tidak selalu demikian.
Karena syariat tidak hanya berbicara tentang kesehatan tubuh.
3. Contoh Babi: Kalau Bisa Dibersihkan, Kenapa Tetap Haram?
Ini pertanyaan yang sangat menarik.
Misalnya seseorang mengatakan:
“Babi haram karena kotor.”
Lalu orang lain menjawab:
"Sekarang babi bisa dipelihara secara higienis.”
Kemudian:
"Kalau karena penyakit, teknologi modern bisa mengurangi penyakit bahkan menghilangkannya."
Lalu:
“Kalau karena parasit, semuanya bisa diperiksa.”
Apakah dengan demikian hukum haram otomatis gugur?
Tidak.
Karena kita telah melakukan kesalahan logika:
menganggap bahwa hikmah sebuah hukum = satu-satunya 'illat hukum tersebut.
Padahal dalam agama, kita harus membedakan antara:
hukum, sebab hukum yang ditetapkan syariat, dan hikmah yang mungkin dapat kita pahami.
Kita bisa menemukan berbagai hikmah:
aspek kesehatan,
kebersihan,
pola konsumsi,
pendidikan spiritual,
disiplin terhadap batas,
pembentukan identitas moral,
dan berbagai dimensi lainnya.
Tetapi kita tidak boleh mengatakan:
“Saya sudah menghilangkan satu bahaya, maka hukum Allah otomatis hilang.”
Karena kalau begitu manusia menjadikan pengetahuannya sendiri sebagai hakim terakhir atas wahyu.
4. Tetapi Mengapa Allah Menciptakan Babi?
Di sinilah persoalan menjadi lebih filosofis.
Apakah babi diciptakan untuk dimakan manusia?
Tidak harus demikian.
Sebuah makhluk tidak harus memiliki fungsi konsumsi manusia agar penciptaannya memiliki nilai.
Kita sering berpikir:
“Kalau tidak boleh dimakan, untuk apa diciptakan?”
Padahal itu adalah sudut pandang manusia yang terlalu antroposentris.
Lebah bukan hanya ada untuk menjadi madu.
Pohon bukan hanya ada untuk menjadi kayu.
Laut bukan hanya ada untuk menjadi ikan.
Gunung bukan hanya ada untuk menjadi batu.
Dan seekor hewan tidak harus diciptakan agar manusia dapat menjadikannya makanan.
Dalam perspektif tauhid:
nilai keberadaan sesuatu tidak ditentukan semata-mata oleh apakah manusia boleh menggunakannya.
Sesuatu bisa memiliki tempat dalam sistem kosmos tanpa menjadi objek konsumsi manusia.
5. Halal dan Haram Bukan Pembagian antara “Ciptaan Allah” dan “Bukan Ciptaan Allah”
Ini juga penting.
Semua yang ada pada akhirnya berada dalam lingkup penciptaan Allah.
Tetapi tidak semua yang ada berarti diperintahkan untuk dilakukan manusia.
Contohnya:
Allah menciptakan kemampuan manusia untuk marah.
Tetapi Allah tidak memerintahkan manusia menjadi zalim.
Allah menciptakan kemampuan manusia untuk berbohong.
Tetapi Allah tidak memerintahkan kebohongan.
Allah menciptakan kekayaan.
Tetapi manusia tidak boleh mencuri.
Allah menciptakan kekuatan.
Tetapi manusia tidak boleh menindas.
Dengan kata lain:
Penciptaan berada pada wilayah “apa yang ada”.
Syariat berada pada wilayah “apa yang seharusnya dilakukan”.
Dalam bahasa filsafat:
being ≠ ought.
Apa yang ada tidak otomatis berarti apa yang seharusnya.
6. Lalu Apa Itu Najis?
Najis juga sering dicampuradukkan dengan haram.
Padahal keduanya berbeda.
Haram terutama berkaitan dengan status hukum suatu perbuatan atau konsumsi.
Sedangkan najis berkaitan dengan status kesucian ritual dalam syariat.
Sesuatu bisa memiliki satu hukum dan hukum lainnya tidak selalu identik.
Misalnya, persoalan najis berhubungan dengan:
shalat,
wudhu,
pakaian,
tempat ibadah,
tubuh,
dan tata cara thaharah.
Maka jangan membuat kesimpulan:
“Najis berarti benda itu jahat.”
Tidak.
Najis bukan berarti makhluk tersebut adalah “jahat secara moral”.
Seekor hewan tidak memiliki dosa karena ia menjadi hewan tertentu.
Dosa membutuhkan subjek moral yang memiliki pilihan dan tanggung jawab.
Babi tidak berdosa karena menjadi babi.
Manusia bisa berdosa karena memilih melakukan sesuatu yang dilarang.
Ini perbedaan yang sangat besar.
7. Lalu Mengapa Menghina Itu Haram?
Di sini kita mulai melihat hubungan antara hukum dan filsafat moral.
Bayangkan seseorang menghina orang lain.
Secara fisik:
Tidak ada darah.
Tidak ada tulang patah.
Tidak ada benda yang rusak.
Tetapi apakah tidak ada kerusakan?
Ada.
Karena manusia bukan hanya tubuh.
Manusia memiliki:
kehormatan,
martabat,
harga diri,
kepercayaan,
hubungan sosial,
dan kehidupan batin.
Ketika seseorang dihina, yang diserang bukan sekadar suara atau telinga.
Yang diserang adalah martabat manusia.
Karena itu penghinaan memiliki dimensi moral.
8. Mengapa Fitnah Lebih Berbahaya Lagi?
Karena fitnah tidak hanya menyerang satu manusia.
Fitnah dapat merusak realitas sosial.
Misalnya seseorang berkata:
"Dia mencuri.”
Padahal dia tidak mencuri.
Sebuah kalimat yang tidak benar kemudian masuk ke kepala orang lain.
Orang lain mempercayainya.
Reputasinya rusak.
Hubungannya dengan masyarakat berubah.
Pekerjaannya mungkin hilang.
Keluarganya terkena dampak.
Orang lain kemudian menyebarkan lagi.
Satu kebohongan berubah menjadi jaringan kebohongan.
Maka fitnah bukan sekadar:
"mengucapkan sesuatu yang salah.”
Fitnah adalah tindakan yang dapat memalsukan realitas sosial manusia.
Dan manusia hidup di dalam realitas sosial.
Karena itu kebohongan dapat menghancurkan struktur kepercayaan yang membuat masyarakat bisa hidup.
9. Mengapa Dosa Muncul?
Sekarang kita sampai pada pertanyaan paling dalam:
Apa itu dosa?
Dosa bukan sekadar:
"Mendapat poin minus dari Tuhan.”
Secara filosofis, dosa dapat dipahami sebagai penyimpangan manusia dari jalan kesempurnaannya.
Manusia memiliki potensi.
Ia bisa menjadi:
adil,
jujur,
penyayang,
berilmu,
bertanggung jawab,
sabar,
ikhlas,
bebas dari keserakahan,
dekat dengan Allah.
Tetapi ia juga memiliki kemungkinan sebaliknya:
zalim,
sombong,
pendendam,
tamak,
pembohong,
pengkhianat.
Di sinilah kebebasan menjadi penting.
10. Kalau Allah Maha Baik, Kenapa Memberikan Kemungkinan untuk Berdosa?
Karena manusia yang tidak mungkin berbuat salah bukanlah manusia dalam pengertian moral yang sama.
Bayangkan sebuah robot yang diprogram:
"Selalu berkata jujur.”
Robot itu tidak berbohong.
Tetapi apakah kita mengatakan robot tersebut memiliki keutamaan moral seperti manusia yang memilih kejujuran ketika ia sebenarnya bisa berbohong?
Tidak dengan cara yang sama.
Kejujuran memperoleh makna moral karena ada kemungkinan untuk berbohong.
Kesabaran memperoleh makna karena ada kemungkinan untuk marah.
Pengampunan memperoleh makna karena ada kemungkinan membalas.
Keadilan memperoleh makna karena ada kemungkinan menzalimi.
Kebebasan membuka kemungkinan dosa, tetapi sekaligus membuka kemungkinan kesempurnaan.
11. Jadi Apakah Allah Menciptakan Dosa?
Di sini harus sangat hati-hati.
Dalam kerangka tauhid, jangan mengatakan bahwa Allah menciptakan dosa sebagai sesuatu yang harus dilakukan manusia.
Allah menciptakan:
"manusia, kemampuan, pilihan, alam, dan kemungkinan."
Tetapi manusia menggunakan kebebasannya dalam memilih.
Karena itu terdapat perbedaan antara:
Allah menghendaki keberadaan sesuatu dalam tatanan penciptaan
dan
Allah meridai sesuatu secara moral.
Kebebasan manusia berada dalam tatanan penciptaan.
Tetapi kezaliman manusia tidak menjadi sesuatu yang diridai Allah hanya karena Allah membiarkannya terjadi.
Ini terkait dengan prinsip penting dalam teologi Islam:
> لا جبر ولا تفويض بل أمر بين أمرين
“Bukan determinisme mutlak dan bukan pula penyerahan mutlak kepada manusia, tetapi suatu posisi di antara keduanya.”
Manusia bukan robot.
Tetapi manusia juga bukan Tuhan yang berdiri di luar sistem penciptaan.
Ia memilih di dalam ruang yang diberikan Allah.
12. Maka Apa Hubungan Halal-Haram dengan Kebebasan?
Justru di sinilah halal-haram memperoleh maknanya.
Kalau manusia tidak memiliki kebebasan:
halal-haram tidak memiliki makna moral yang sama.
Bayangkan manusia tidak bisa memilih.
Ia hanya seperti benda yang jatuh karena gravitasi.
Benda tidak berdosa karena jatuh.
Api tidak berdosa karena membakar.
Serigala tidak berdosa karena memangsa.
Tetapi manusia memiliki kemampuan untuk berkata:
“Aku bisa melakukan ini, tetapi aku memilih tidak melakukannya karena Allah.”
Di situlah muncul:
takwa.
13. Haram Sebenarnya Adalah Batas Kebebasan
Ini paradoks yang indah.
Kita sering menganggap:
"Haram mengurangi kebebasan.
Tetapi dalam perspektif spiritual:
Haram justru mendidik manusia agar tidak menjadi budak keinginannya sendiri.
Orang yang mengatakan:
“Saya bebas melakukan apa saja yang saya mau.”
belum tentu benar-benar bebas.
Kalau dia tidak bisa menahan amarahnya,
dia diperbudak amarah.
Kalau dia tidak bisa berhenti mengejar uang,
dia diperbudak uang.
Kalau dia tidak bisa berhenti mengejar pujian,
dia diperbudak ego.
Kalau dia tidak bisa mengendalikan syahwat,
dia diperbudak syahwat.
Maka kebebasan sejati bukan:
“Aku boleh melakukan apa saja.”
Tetapi:
"Aku mampu mengatakan tidak kepada sesuatu yang sebenarnya sangat kuinginkan.”
14. Di Sinilah Makna Taqwa Menjadi Dalam
Taqwa bukan sekadar takut kepada neraka.
Taqwa adalah kesadaran terhadap batas.
Manusia mulai memahami:
"Tidak semua yang bisa kulakukan layak kulakukan.”
Ini adalah tahap kedewasaan spiritual.
Anak kecil berpikir:
"Kalau aku bisa, aku lakukan.”
Orang dewasa mulai berpikir:
“Aku bisa, tetapi apakah aku seharusnya?”
Dan seorang mukmin bertanya lebih jauh:
"Apakah ini membuatku semakin dekat kepada Allah atau justru menjauhkan diriku dari-Nya?”
15. Konsep Kesempurnaan Manusia
Dalam tradisi filsafat dan irfan, manusia tidak dipandang hanya sebagai makhluk biologis.
Manusia adalah makhluk yang sedang menjadi.
Ia memiliki perjalanan dari:
nafs → akal → penyucian → pengenalan → kedekatan kepada Allah.
Karena itu hukum agama tidak hanya bertujuan membuat masyarakat tertib.
Ia juga bertujuan membentuk manusia.
Shalat melatih orientasi kepada Allah.
Puasa melatih pengendalian diri.
Zakat melawan keterikatan kepada harta.
Jihad al-nafs melawan dominasi ego.
Amar ma'ruf nahi munkar menjaga masyarakat.
Wilayah mengarahkan loyalitas manusia kepada jalan kebenaran.
Dan seluruhnya bermuara kepada pembentukan manusia yang lebih sempurna.
16. Maka Haram Bukan Sekadar “Daftar Larangan”
Ini mungkin inti yang paling penting.
Kalau agama hanya memberikan daftar:
halal
haram
boleh
tidak boleh
maka manusia akan berhenti pada fikih permukaan.
Tetapi jika kita bertanya:
"Mengapa?”
maka kita mulai memasuki wilayah hikmah.
Dan jika kita bertanya:
“Apa yang larangan ini lakukan terhadap jiwaku?”
kita memasuki wilayah tazkiyah.
Kemudian:
“Apa hubungan semua ini dengan tujuan penciptaanku?”
kita masuk ke wilayah filsafat dan tauhid.
Dan akhirnya:
"Bagaimana aku menjadi manusia yang mencerminkan kehendak Allah?”
kita mulai berbicara tentang insan kamil.
17. Jadi Kenapa Tidak Diciptakan yang Baik-Baik Saja?
Karena pertanyaannya mengandung asumsi:
“Yang baik berarti hanya sesuatu yang menyenangkan atau bisa digunakan manusia.”
Padahal kebaikan dalam tatanan penciptaan jauh lebih luas daripada kenyamanan manusia.
Dunia yang memiliki:
kebebasan,
pilihan,
keterbatasan,
konflik,
kemungkinan salah,
kemungkinan benar,
adalah dunia tempat manusia dapat bertumbuh secara moral.
Kalau seluruh keburukan moral dibuat mustahil, maka manusia juga kehilangan sebagian ruang untuk menunjukkan:
keberanian,
kesabaran,
pengampunan,
keadilan,
pengorbanan,
perjuangan,
keteguhan.
Bukan berarti keburukan menjadi baik.
Tetapi kemungkinan keburukan memungkinkan munculnya perjuangan menuju kebaikan.
18. Dari Sini Kita Bisa Memahami “Dosa”
Dosa bukan hanya pelanggaran terhadap sebuah aturan.
Dosa adalah ketika manusia menggunakan kebebasannya dengan cara yang merusak hubungan antara dirinya dengan Allah, dirinya sendiri, dan makhluk lain.
Ada dosa yang merusak diri.
Ada dosa yang merusak orang lain.
Ada dosa yang merusak masyarakat.
Dan ada dosa yang membuat hati semakin jauh dari Allah.
Karena itu dosa pada akhirnya bukan sekadar:
"Aku melanggar aturan Tuhan.”
Tetapi:
" Aku menggunakan sesuatu yang diberikan Tuhan untuk bergerak menjauh dari tujuan yang Tuhan kehendaki bagiku.”
19. Dan Inilah Perbedaan Antara Haram dan Dosa
Keduanya berhubungan, tetapi tidak identik secara sederhana.
Haram adalah status normatif yang diberikan syariat terhadap suatu tindakan atau objek dalam konteks tertentu.
Dosa adalah konsekuensi moral-spiritual ketika seorang mukallaf dengan sadar melanggar kewajiban atau melakukan larangan.
Karena itu sebuah batu tidak berdosa.
Seekor babi tidak berdosa.
Air yang najis tidak berdosa.
Tetapi manusia yang dengan sadar memilih pelanggaran dapat berdosa.
Dosa membutuhkan kesadaran, tanggung jawab, dan kapasitas moral, dengan rincian hukum yang tentu berbeda menurut kondisi seseorang.
20. Puncaknya: Allah Tidak Sedang Membatasi Manusia, Tetapi Mengarahkannya
Kalau dilihat dari permukaan:
"Haram itu pembatas.”
Tetapi dari kedalaman:
Haram adalah pagar di sebuah jalan menuju tujuan.
Pagar bukan musuh perjalanan.
Justru pagar memberi tahu:
“Jangan lewat sini, ada jurang.”
Masalahnya, manusia sering bertanya:
“Kenapa aku tidak boleh melewati pagar?”
sementara agama mengajaknya bertanya:
“Ke mana sebenarnya jalan ini sedang membawaku?”
Dan mungkin di situlah letak kedewasaan iman.
Sebuah Rumusan Filosofis
Kalau seluruh pembahasan ini diringkas:
Allah menciptakan alam bukan sebagai katalog halal dan haram, tetapi sebagai realitas yang di dalamnya manusia diberi kebebasan.
Syariat kemudian memberi orientasi kepada kebebasan itu.
Halal menunjukkan ruang yang dibenarkan.
Haram menunjukkan batas yang tidak boleh dilampaui.
Najis berkaitan dengan tatanan kesucian ritual, bukan berarti suatu makhluk adalah “jahat”.
Dosa terjadi ketika manusia yang memiliki pilihan menggunakan kebebasannya berlawanan dengan jalan kesempurnaan yang ditunjukkan Allah.
Dan tujuan akhirnya bukan sekadar menjadi manusia yang takut melakukan yang haram, tetapi menjadi manusia yang memahami mengapa ia harus memilih yang benar.
Dalam perspektif Islam, perjalanan itu akhirnya tidak berhenti pada “aku tahu hukum.”
Ia bergerak:
tahu → memahami → meyakini → mengendalikan diri → menyucikan jiwa → mencintai kebenaran → hidup berdasarkan kebenaran → menjadi manusia yang adil.
Karena itu fiqih adalah awal dari pertanyaan, bukan selalu akhir dari pencarian.
Seorang manusia mungkin berkata:
“Aku tidak makan yang haram karena takut neraka.”
Itu adalah tingkat pertama.
Kemudian:
“Aku meninggalkan yang haram karena aku tahu ia merusak diriku.”
Lebih dalam.
Kemudian:
“Aku meninggalkan yang haram karena aku tidak ingin jiwaku jauh dari Allah.”
Lebih dalam lagi.
Dan pada tingkat yang lebih tinggi:
''Aku tidak lagi bertanya hanya apa yang haram dan halal. Aku mulai bertanya: manusia seperti apa yang sedang dibentuk oleh setiap pilihanku?”
Di situlah pembicaraan tentang halal-haram berubah menjadi pembicaraan tentang perjalanan manusia menuju insan kamil.
Tags

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)
3/related/default